Jakarta, JIA XIANG - Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sangat melimpah.
Sepanjang 2025, FABA yang dihasilkan mencapai 3,44 juta ton. Oleh PT PLN (Persero), limbah tersebut disalurkan ke para pelaku usaha di berbagai sektor dan masyarakat sekitar pembangkit listrik.
Mereka memanfaatkan dan mengolahnya sebagai campuran bahan bangunan seperti paving dan batako.
Untuk diketahui, FABA tidak lagi terdaftar pada kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada peraturan tersebut, FABA masuk dalam kategori limbah non-B3.
"Saat ini PLTU di lingkungan PLN Group telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 300 pemanfaatan FABA, yang terdiri dari badan usaha berizin, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah daerah, TNI/Polri, kelompok masyarakat, hingga lembaga pemasyarakatan di sekitar PLTU," ujar Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo.
Pemanfaatan FABA skala industri dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pelaku usaha.
Salah satunya adalah kerja sama pemanfaatan FABA sebagai bahan baku semen Portland Composite Cement (PCC).
"Kerja sama ini melibatkan 18 PLTU dan 15 pabrik semen nasional. FABA diambil langsung dari unit PLTU dan diangkut menuju fasilitas produksi pabrik semen menggunakan armada khusus," ucap Rizal.
Sementara itu pakar lingkungan tetap mengingatkan dampak FABA pada lingkungan dan masyarakat.
FABA dalam jumlah besar dan tidak dikelola dengan baik akan dapat menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan atau tanah sehingga berbahaya.
Salah satu penyakit akibat FABA adalah gangguan pada sistem pernafasan.[JX/Win]


إرسال تعليق