Gubernur DKI Berniat Tekan Volume Sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang

Jakarta, JIA XIANG - Sampah di Jakarta menjadi perhatian Gubernur DKI Pramono Anung untuk ditangani lebih serius.

Bukan sekadar memperpanjang kontrak pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam jangka lima tahun ke depan.

Pramono pun berniat menekan volume sampah di TPST Bantargebang.

Pramono mengungkapkan volume sampah Jakarta saat ini mencapai lebih dari 9.000 ton per hari.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengubah pola pengelolaan sampah dengan memperkuat pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya.

Maka diterbitkanlah Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Langkah lainnya, Pramono menerangkan bahwa Jakarta kini memiliki hampir 31 lokasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Dia merinci bahwa terdapat fasilitas TPS 3R yang sebelumnya mengolah sekitar 10 ton sampah dan kini mampu mencapai rata-rata 50 ton. Selain itu, fasilitas pengolahan sampah di Rorotan disebut telah beroperasi dengan volume yang signifikan per hari.

Bila semua langkah tersebut berjalan, Gubernur DKI optimistis volume sampah ke TPST Bantargebang berkurang.

“Sekarang ini yang ke Bantargebang itu 4.000-an,” ujar Pramono.

Ke depan, ujarnya,, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan keterhubungan antara TPST Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Menurut dia, koordinasi kedua fasilitas tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan sampah.

Untuk diketahui,  Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dana kompensasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sekitar Rp362 miliar untuk lima tahun ke depan sebagai kompensasi dalam kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang.

Dalam kerja sama yang diperbarui, kedua pemerintah daerah juga mengatur mekanisme kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang.

Perhitungan kompensasi 2027 mempertimbangkan volume sampah, tarif retribusi, faktor konversi, dan penyesuaian sebagaimana disepakati kedua pihak.

Persoalan sampah ini, ucap Pramono, harus dikelola bersama.

Kalau semua berjalan lancar, dia berharap persoalan sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

"Tantangan yang harus kita pikirkan bersama adalah cadangan sampah yang sudah lama tertimbun di Bantargebang,” ungkap Pramono.[JX/Win]

Post a Comment

Klik di atas pada banner
Klik gambar untuk lihat lebih lanjut