Jakarta, JIA XIANG - Kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diadopsi untuk mengungkap wajah tersangka kasus pidana di Jepang.
Polisi di negeri matahari terbit itu sedang mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membuat gambar sketsa wajah tersangka.
Seperti diberitakan kantor berita Kyodo, beberapa waktu lalu, aparat penegak hukum tersebut bekerja sama dengan satu universitas di Prefektur Aichi dan perusahaan teknologi dan layanan IT NTT Data Group Corp.
Teknologi AI diperlukan untuk memudahkan polisi segera mengetahui wajah terduga pelaku yang masih samar.
Sistem berbasis AI itu memungkinkan siapa pun, termasuk mereka yang tidak memiliki kemampuan menggambar, untuk segera menghasilkan sketsa yang andal.
Sudah diagendakan, sistem tersebut diuji coba pada periode April 2026 hingga September 2027.
Namun, kepolisian di prefektur Jepang bagian tengah itu belum mengumumkan jadwal penerapan sistem tersebut secara praktis
Pada pertengahan Desember, mahasiswa Universitas Human Environments menguji purwarupa sistem tersebut di markas kepolisian di Nagoya.
Para mahasiswa mengamati wajah seorang polisi yang berperan sebagai tersangka selama sekitar 30 detik, lalu memasukkan data seperti jenis kelamin, perkiraan usia, ukuran hidung, dan gaya rambut ke dalam sistem.
Selanjutnya, mereka memilih gambar yang paling menyerupai wajah yang telah mereka lihat dari empat sketsa komposit yang dibuat oleh sistem, kemudian melakukan penyesuaian kecil.
Proses pembuatan sketsa tersebut selesai dalam waktu sekitar 10 menit.
“Memang sulit, tetapi saya bisa membuat sketsa yang mirip dengan model. Saya berharap sistem ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penangkapan tersangka,” ujar Kaho Hibino (22), mahasiswa universitas tersebut.
Sementara itu, Yoshihiro Aoyama, kepala unit siber kepolisian setempat, mengatakan, “Kami bertujuan meningkatkan efisiensi kerja kepolisian dengan mengadopsi AI.”[JX/antaranews.com/Win]


Posting Komentar